Mantan PM Pakistan Imran Khan Dijerat UU Terorisme, Para Pendukung Pasang Badan Cegah Penangkapan

Anton Suhartono
Imran Khan dijerat UU terorisme karena mengancam polisi dan pejabat (Foto: Reuters)

ISLAMABAD, iNews.id - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan didakwa dengan tuduhan terorisme, Minggu (21/8/2022). Ratusan pendukung Khan pun pasang badan di kediaman mantan atlet kriket nasional itu di Islamabad, Senin (22/8/2022), guna mencegah penangkapan.

Dia dijerat dengan undang-undang (UU) anti-terorisme berdasarkan tuntutan yang dilayangkan ke kepolisian pada Sabtu lalu. Alasannya Khan mengancam polisi dan pejabat pemerintah dalam pidatonya. Dia mengancam terkait tuduhan penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap seorang ajudannya.  Ajudan Khan lebih dulu ditangkap dengan dakwaan menghasut pemberontakan di militer.

Berdasaran laporan kepolisian, Khan mengatakan dalam pidatonya, tidak akan mengampuni kepala kepolisian Islamabad dan seorang hakim perempuan yang telah menangkap ajudannya.

"Tujuan pidato itu untuk menyebarkan teror terhadap polisi, pengadilan, dan mencegah mereka melakukan tugas," bunyi laporan polisi, dikutip dari Reuters.

Pakar hukum menilai, ancaman publik yang menyangkut nyawa para pejabat bisa dikategorikan dengan ancaman terhadap negara, sehingga masuk dalam kriteria jeratan UU anti-terorisme.

Para loyalis Khan meneriakkan yel-yel yang menentang pemerintahan Perdana Menteri Shehbaz Sharif. Dia menjabat setelah Khan digulingkan melalui mosi tidak percaya di parlemen pada April lalu.

"Jika Imran Khan ditangkap, kami akan mengambil alih Islamabad dengan people power," kata mantan menteri di kabinet Khan, Ali Amin Gandapur, dalam cuitan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal

Internasional
5 hari lalu

Pesawat Bawa Ratusan Jemaah Umrah Mendarat Darurat di Saudi 

Megapolitan
5 hari lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal