Mantan PM Pakistan Imran Khan Dijerat UU Terorisme, Para Pendukung Pasang Badan Cegah Penangkapan

Anton Suhartono
Imran Khan dijerat UU terorisme karena mengancam polisi dan pejabat (Foto: Reuters)

Beberapa pemimpin partai oposisi juga mendesak para pendukung mereka untuk mempersiapkan mobilisasi massa. Mantan menteri lainnya, Murad Saeed, mengatakan dalam wawancara televisi, polisi telah mengeluarkan perintah penangkapan Khan. Namun kepolisian Islamabad menolak berkomentar soal pernyataan Saeed.

Sementara itu ajudan Khan, Fawad Chaudhry, mengatakan partai telah mengajukan jaminan agar Khan tak ditangkap.

Penggunaan UU anti-terorisme sebagai dasar untuk menjerat para pemimpin politik bukan hal aneh di Pakistan. Saat berkuasa Khan juga menggunakan alat ini untuk memperkarakan lawan politik serta aktivis.

Khan juga mengungkapkan kekecewaan terhadap militer karena tidak membelanya saat digulingkan dari pemerintahan. Dia menduh penggulingannya bagian dari konspirasi Amerika Serikat, namun dibantah Gedung Putih.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
19 jam lalu

Trump Klaim Iran Setujui Sebagian Besar Rencana Perdamaian AS untuk Akhiri Perang

Internasional
7 hari lalu

Terungkap! Pakistan, Mesir dan Turki Diam-Diam Berusaha Damaikan AS-Iran

Nasional
7 hari lalu

Brigadir Fajar Gugur usai Amankan Lebaran, Kapolri: Terima Kasih Darmabaktinya

Nasional
8 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Fajar yang Gugur usai Amankan Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal