Mantan PM Pakistan Imran Khan Dijerat UU Terorisme, Para Pendukung Pasang Badan Cegah Penangkapan

Anton Suhartono
Imran Khan dijerat UU terorisme karena mengancam polisi dan pejabat (Foto: Reuters)

Beberapa pemimpin partai oposisi juga mendesak para pendukung mereka untuk mempersiapkan mobilisasi massa. Mantan menteri lainnya, Murad Saeed, mengatakan dalam wawancara televisi, polisi telah mengeluarkan perintah penangkapan Khan. Namun kepolisian Islamabad menolak berkomentar soal pernyataan Saeed.

Sementara itu ajudan Khan, Fawad Chaudhry, mengatakan partai telah mengajukan jaminan agar Khan tak ditangkap.

Penggunaan UU anti-terorisme sebagai dasar untuk menjerat para pemimpin politik bukan hal aneh di Pakistan. Saat berkuasa Khan juga menggunakan alat ini untuk memperkarakan lawan politik serta aktivis.

Khan juga mengungkapkan kekecewaan terhadap militer karena tidak membelanya saat digulingkan dari pemerintahan. Dia menduh penggulingannya bagian dari konspirasi Amerika Serikat, namun dibantah Gedung Putih.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal

Internasional
4 hari lalu

Pesawat Bawa Ratusan Jemaah Umrah Mendarat Darurat di Saudi 

Megapolitan
5 hari lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal