Mantan Polisi AS yang Bunuh Pria Kulit Hitam George Floyd Ditikam di Penjara

Anton Suhartono
Derek Chauvin ditikam oleh napi lain di LP Tucson (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis, Amerika Serikat, yang membunuh pria kulit hitam George Floyd, ditikam oleh narapidana lain di penjara. Dia dalam kondisi kritis akibat luka serius.

Kematian Floyd oleh Chauvin saat penangkapan memicu demonstrasi besar di seluruh dunia. Gerakan Black Lives Matter pun menggema di mana-mana, mengungkap kembali kasus-kasus rasial di masa lampau. 

Seorang sumber mengatakan kepada Associated Press, Chauvin ditikam pada Jumat (24/11/2023) di Lembaga Pemasyarakatan Federal (FCI) Tucson, Arizona. Di tempat itu Chauvin menjalani masa hukumannya yakni 21 tahun penjara.

Biro Penjara mengonfirmasi serangan terhadap seorang napi meski tak menyebut bahwa korban adalah Chauvin. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 waktu setempat.  Para sipir langsung merespons insiden tersebut dengan melakukan tindakan darurat penyelamatan nyawa sebelum korban dibawa ke rumah sakit.

Tidak ada orang lain yang terluka dalam insiden itu. Kunjungan ke penjara yang menampung sekitar 380 narapidana itu pun ditangguhkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
42 menit lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
1 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Internasional
2 jam lalu

200 Warga Sipil Terjebak di Terowongan Jalur Gaza

Internasional
2 jam lalu

Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu

Internasional
4 jam lalu

Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal