Mantan Polisi Derek Chauvin Dihukum Lagi 20 Tahun Penjara dalam Pembunuhan George Floyd

Ahmad Islamy Jamil
Mantan polisi terdakwa pembunuh George Floyd, Derek Chauvin. (Foto: AP)

WASHINGTON DC, iNews.id – Pengadilan Distrik Federal AS di Minnesota menjatuhkan hukum 20 tahun 4 bulan penjara terhadap mantan polisi Minneapolis, Derek Chauvin. Dia dinyatakan terbukti melanggar undang-undang hak sipil federal dalam insiden pembunuhan George Floyd pada Mei 2020. 

FOX 9 melaporkan, Chauvin sebelumnya juga dinyatakan bersalah pada 2021 oleh Pengadilan Negara Bagian Minnesota atas pembunuhan tingkat dua dalam kematian Floyd. Kala itu, dia dijatuhi hukuman lebih dari 22 tahun penjara. 

Di Amerika Serikat, pengadilan negara bagian memiliki wewenang untuk mengatur proses peradilan sendiri di negara bagian yang bersangkutan. Sementara, pengadilan distrik federal—yang berada langsung di bawah konstitusi AS—memiliki kewenangan terbatas, dan mengadili kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan federal.

Kini, dengan adanya vonis baru dari Pengadilan Distrik Federal, hukuman terhadap Chauvin dari kedua lembaga peradilan yang berbeda itu akan dijalankan secara bersamaan.

Selain mengakui telah merampas hak-hak sipil Floyd dengan menindih leher korban dengan lutut untuk waktu yang lama, hingga menyebabkan kematian korban, Chauvin juga mengaku bersalah atas tuduhan lain. Tuduhan yang dimaksud adalah menggunakan kekuatan berlebihan terhadap seorang anak laki-laki kulit hitam berusia 14 tahun pada 2017.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 menit lalu

Rahasia Puluhan Tahun Senjata Nuklir Israel Bakal Dibongkar, DPR AS Desak Trump Buka-bukaan

Internasional
12 menit lalu

Jenderal Iran Ceritakan Pasukannya Gagalkan Upaya Militer AS Masuki Isfahan

Internasional
21 menit lalu

Nah, Puluhan Anggota DPR AS Desak Trump Jelaskan Program Senjata Nuklir Israel

Internasional
2 jam lalu

Tak Ingin Diusir, Timnas Iran Minta Jaminan Tak Dikaitkan dengan Militer di Piala Dunia

Internasional
4 jam lalu

Trump Beri Sinyal Kesepakatan Damai AS-Iran Akan Diteken dalam Seminggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal