Mantan Polisi Derek Chauvin Dihukum Lagi 20 Tahun Penjara dalam Pembunuhan George Floyd

Ahmad Islamy Jamil
Mantan polisi terdakwa pembunuh George Floyd, Derek Chauvin. (Foto: AP)

Selama sidang pembacaan hukuman, Chauvin berbicara kepada keluarga Floyd,  mendoakan yang terbaik dalam hidup mereka, demikian FOX 9 melaporkan. Ibu Chauvin juga berbicara selama persidangan untuk meminta hakim menghukum putranya ke penjara federal di dekat Minnesota atau Iowa, tempat keluarganya tinggal.

Mantan polisi lain yang juga terlibat dalam insiden Floyd, yakni Tou Thao, J Alexander Kueng, dan Thomas Lane juga dinyatakan bersalah di pengadilan federal. Ketiga rekan Chauvin itu dinilai melanggar hak-hak sipil Floyd karena tidak berusaha menghentikan pelaku yang terus berlutut di leher korban.

Hakim mengatakan, Chauvin tak hanya membunuh Floyd, melainkan juga menghancurkan kehidupan rekan-rekannya sesama polisi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Profil Jeffrey Epstein, Pengusaha AS Pelaku Kejahatan Seks yang Bikin Heboh Dunia

Internasional
5 jam lalu

Terungkap! Trump Belum Mau Serang Iran, Israel yang Ngotot

Internasional
5 jam lalu

Nah, Elon Musk Sebut Perang Saudara di AS Telah Pecah

Internasional
7 jam lalu

Iran Bersedia Negosiasi Nuklir dengan AS atas Permintaan Negara-Negara Arab

Internasional
7 jam lalu

Presiden Iran Instruksikan Mulai Negosiasi Nuklir dengan AS Segera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal