Mantan Polisi Derek Chauvin Dihukum Lagi 20 Tahun Penjara dalam Pembunuhan George Floyd

Ahmad Islamy Jamil
Mantan polisi terdakwa pembunuh George Floyd, Derek Chauvin. (Foto: AP)

Selama sidang pembacaan hukuman, Chauvin berbicara kepada keluarga Floyd,  mendoakan yang terbaik dalam hidup mereka, demikian FOX 9 melaporkan. Ibu Chauvin juga berbicara selama persidangan untuk meminta hakim menghukum putranya ke penjara federal di dekat Minnesota atau Iowa, tempat keluarganya tinggal.

Mantan polisi lain yang juga terlibat dalam insiden Floyd, yakni Tou Thao, J Alexander Kueng, dan Thomas Lane juga dinyatakan bersalah di pengadilan federal. Ketiga rekan Chauvin itu dinilai melanggar hak-hak sipil Floyd karena tidak berusaha menghentikan pelaku yang terus berlutut di leher korban.

Hakim mengatakan, Chauvin tak hanya membunuh Floyd, melainkan juga menghancurkan kehidupan rekan-rekannya sesama polisi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
12 jam lalu

Presiden Pezeshkian Ngadu ke Putin, Kenapa Iran dan AS Tak Kunjung Berdamai

1 hari lalu

Trump Bela Kesepakatan Solar dengan Rusia, Zelensky Murka: Putin Dapat Duit untuk Perang!

1 hari lalu

Trump: Iran Negara Gagal

1 hari lalu

Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi, Ini Penjelasan soal Benjolan di Paru-parunya

2 hari lalu

Sadis, Pria di AS Tembak Mati 7 Anggota Keluarga termasuk Perempuan Hamil dan 2 Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal