Mantan Polisi Derek Chauvin Dihukum Lagi 20 Tahun Penjara dalam Pembunuhan George Floyd

Ahmad Islamy Jamil
Mantan polisi terdakwa pembunuh George Floyd, Derek Chauvin. (Foto: AP)

Selama sidang pembacaan hukuman, Chauvin berbicara kepada keluarga Floyd,  mendoakan yang terbaik dalam hidup mereka, demikian FOX 9 melaporkan. Ibu Chauvin juga berbicara selama persidangan untuk meminta hakim menghukum putranya ke penjara federal di dekat Minnesota atau Iowa, tempat keluarganya tinggal.

Mantan polisi lain yang juga terlibat dalam insiden Floyd, yakni Tou Thao, J Alexander Kueng, dan Thomas Lane juga dinyatakan bersalah di pengadilan federal. Ketiga rekan Chauvin itu dinilai melanggar hak-hak sipil Floyd karena tidak berusaha menghentikan pelaku yang terus berlutut di leher korban.

Hakim mengatakan, Chauvin tak hanya membunuh Floyd, melainkan juga menghancurkan kehidupan rekan-rekannya sesama polisi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Sosok Joe Kent, Pejabat Senior Intelijen AS yang Mundur gegara Menentang Perang Iran

Internasional
6 jam lalu

Sri Lanka Tolak Izin Mendarat 2 Jet Tempur AS Bawa Rudal

Internasional
6 jam lalu

Respons Trump, Iran Balik Ancam Akan Hancurkan Semua Fasilitas AS di Timur Tengah

Internasional
7 jam lalu

Trump Ancam Hancurkan Pembangkit Listrik Iran dalam 48 Jam jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Internasional
7 jam lalu

Turki: Israel Bujuk AS agar Tolak Gencatan Senjata dengan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal