Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte ditangkap atas perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Mantan Presiden FilipinaRodrigo Duterte ditangkap di bandara Manila, Senin (11/3/2025). Dia baru saja turun dari pesawat setelah berkunjung ke Hong Kong untuk berkampanye untuk partainya untuk pemilihan anggota Senat.

Personel dari Kepolisian Nasional Filipina (PNP), didampingi oleh perwakilan Interpol, menyerahkan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) kepada Duterte di dalam bandara. Setelah itu dia dikawal melalui pintu belakang dan dibawa pergi menggunakan mobil polisi bersama kerabatnya, Honeylet Avancena.

Duterte dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kampanye perang terhadap kejahatan narkoba yang telah menelan 6.000 korban tewas. Mereka tewas dalam operasi selama Duterte berkuasa tanpa melalui proses pengadilan.

Saat berbicara di Hong Kong, Duterte mengatakan sudah siap menghadapi kemungkinan penangkapan.

“Jika (surat perintah itu) benar, mengapa saya melakukannya? Untuk diri saya sendiri? Untuk keluarga saya? Untuk Anda dan anak-anak Anda, dan untuk bangsa kita,” katanya. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

57 tahun lalu

Brutal! Siswa Ngamuk Tembaki SMA di Filipina, 3 Orang Tewas 5 Luka

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN, Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba Termasuk Lewat Vape

57 tahun lalu

Gempa Dahsyat M7,8 Filipina, Warga Syok Dasar Laut kini Jadi Daratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal