Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte ditangkap atas perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) (Foto: AP)

“Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka bisa menangkap saya, memenjarakan saya,” ujarnya, lagi.

ICC tak punya personel untuk mengeksekusi target, namun meminta bantuan dari Interpol.

Selain itu PNP juga ikut bekerja sama setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr mengisyaratkan akan mematuhi perintah ICC untuk menangkap Duterte. Ini merupakan keputusan yang berubah drastis, pasalnya sebelumnya Marcos Jr menolak menegakkan perintah tersebut. Marcos memandang, ICC tidak berhak campur tangan dalam urusan dalam negeri Filipina.

Namun sikapnya berubah terkait perselisihan politik keluarga Marcos dengan Duterte. Ketegangan meningkat sejak Februari setelah putri Duterte, Wakil Presiden Sara Duterte, dimakzulkan atas tuduhan mengancan akan membunuh Marcos. Selain itu Sara juga dituduh menyalahgunakan dana publik senilai jutaan dolar AS. 

Filipina bukan lagi anggota ICC setelah menarik diri dari Statuta Roma, perjanjian pendirian ICC, pada 2019 berdasarkan arahan Duterte. Namun, pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu menegaskan memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan saat negara itu masih menjadi anggota.

Itulah sebabnya penyelidikan ICC, dipimpin oleh jaksa penuntut Karim Khan, difokuskan pada pembunuhan selama perang narkoba 3 tahun pertama jabatan Duterte, yakni dari 2016 hingga 2019. Duterte berkuasa hingga 2022, sebelum diganti oleh Marcos Jr.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran 44,1 Kg Ganja, Klaim Selamatkan 132.440 Orang

2 hari lalu

Kapolda Metro Ungkap Kampung Bahari bakal Ditata Ulang, Cegah Jadi Sarang Narkoba

4 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Dorong Penataan Kampung Bahari untuk Cegah Peredaran Narkoba

4 hari lalu

Situasi Terkini Kampung Bahari usai Digerebek Polisi Naik KRL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal