Wapres Filipina Sara Duterte Dimakzulkan DPR usai Ancam Bunuh Presiden

Maria Christina Malau
DPR Filipina memakzulkan Wakil Presiden Sara Duterte, Rabu (5/2/2025). (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - DPR Filipina memakzulkan Wakil Presiden Sara Duterte, Rabu (5/2/2025). Sara dituduh melakukan berbagai kejahatan, termasuk merencanakan pembunuhan Presiden Ferdinand Marcos Jr, korupsi, dan gagal mengecam keras tindakan agresif China terhadap pasukan Filipina di Laut Cina Selatan yang disengketakan.

Dilansir dari AP, pemakzulan ini dilakukan legislator, yang banyak di antaranya sekutu dari Ferdinand Marcos Jr. Langkah ini memperdalam keretakan politik yang melibatkan dua pemimpin tertinggi negara itu.

Sekretaris Jenderal DPR Filipina Reginald Velasco mengatakan, setidaknya ada 215 anggota DPR menandatangani mosi pemakzulan terhadap Sara Duterte. Angka ini jauh lebih banyak dari jumlah yang diperlukan untuk memungkinkan petisi tersebut segera dikirimkan ke Senat, yang akan berfungsi untuk mengadili wakil presiden.

Di antara para penanda tangan mosi pemakzulan tersebut adalah putra presiden Sandro Marcos, dan sepupunya, Ketua DPR Martin Romualdez. Lewat pemakzulan tersebut, Sara Duterte diharapkan dicopot dari jabatannya sebagai wakil presiden dan dilarang memegang jabatan publik.

"Tindakan Duterte selama masa jabatannya jelas menunjukkan ketidaksetiaan besar terhadap kepercayaan publik dan penyalahgunaan kekuasaan yang kejam, yang jika digabungkan, menunjukkan ketidaklayakannya untuk menduduki jabatan publik dan ketidaksetiaannya terhadap hukum dan Konstitusi 1987," kata pengaduan tersebut tentang Sara vDuterte.

Sara Duterte tidak segera mengomentari keputusan DPR untuk memakzulkannya. Namun, saudara laki-lakinya, Paolo Duterte yang juga anggota DPR mengatakan, pemakzulan tersebut merupakan tindakan penganiayaan politik. 

"Para anggota parlemen yang bersaing bermanuver untuk segera mengumpulkan tanda tangan dan mendorong kasus pemakzulan yang tidak berdasar ke Senat," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Nasib 2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati, Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Nasional
4 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Tak Dimakzulkan, Anggota DPR Usul Tetap Dievaluasi Berkala

Buletin
5 hari lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

Buletin
5 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Lolos dari Pemakzulan DPRD

Nasional
5 hari lalu

Rapat Paripurna DPRD Pati, Hanya 13 dari 49 Anggota Setuju Pemakzulan Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal