Konstitusi Sri Lanka menjamin perlindungan kepada mantan presiden, termasuk pengawalan serta fasilitas kendaraan dan rumah.
Sementara itu aktivis HAM Sri Lanka mendesak agar Rajapaksa segera ditangkap atas serangkaian tuduhan kejahatan, termasuk dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap editor surat kabar terkemuka Lasantha Wickrematunge pada 2009.
“Kami menyambut baik keputusannya untuk pulang sehingga kami bisa menyeretnya ke pengadilan atas kejahatan yang telah dia lakukan,” kata Tharindu Jayawardhana, juru bicara Asosiasi Jurnalis Muda Sri Lanka.