Mantan Tentara AS Dipenjara 55 Tahun gara-gara Bunuh Pria Muslim di Jalan Raya

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi mantan tentara AS dipenjara 55 tahun setelah membunuh pria Muslim di jalan raya. (Foto: Ist.)

Passarelli tidak didakwa dengan kejahatan rasial atau SARA. Namun, enam minggu setelah pembunuhan Ayoubi, Parlemen Indiana mengesahkan undang-undang kejahatan rasial yang mencakup ketentuan yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman lebih lama untuk kejahatan yang dimotivasi oleh bias semacam itu.

Ayoubi datang ke Amerika Serikat dari Afghanistan sebagai pengungsi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Trump Beri Sinyal Kesepakatan Damai AS-Iran Akan Diteken dalam Seminggu

Nasional
12 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Perkasa, Sentuh Rp17.387 per Dolar AS

Internasional
14 jam lalu

Iran Surati FIFA Minta Jaminan Tak Singgung Garda Revolusi saat Piala Dunia

Internasional
17 jam lalu

Operasi Militer terhadap Iran Selesai, AS Klaim Semua Tujuan Telah Tercapai

Internasional
18 jam lalu

Harga Minyak Naik, Rupiah Melemah, Barel Sulit Dicari: Bagaimana Strategi Indonesia Seharusnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal