Mantan Tentara AS Dipenjara 55 Tahun gara-gara Bunuh Pria Muslim di Jalan Raya

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi mantan tentara AS dipenjara 55 tahun setelah membunuh pria Muslim di jalan raya. (Foto: Ist.)

Passarelli tidak didakwa dengan kejahatan rasial atau SARA. Namun, enam minggu setelah pembunuhan Ayoubi, Parlemen Indiana mengesahkan undang-undang kejahatan rasial yang mencakup ketentuan yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman lebih lama untuk kejahatan yang dimotivasi oleh bias semacam itu.

Ayoubi datang ke Amerika Serikat dari Afghanistan sebagai pengungsi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Anggota DPR AS Kutuk Kebijakan Trump Larang Masuk Warga Palestina: Kejam!

Internasional
10 jam lalu

Trump Larang Warga Palestina dan Suriah Masuk Amerika, Ini Alasannya

Internasional
10 jam lalu

Trump Larang Masuk Warga Palestina dan Suriah ke Amerika

Seleb
1 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

Internasional
14 jam lalu

Pertaruhkan Nyawa Cegah Penembakan Komunitas Yahudi Australia, Ahmed: Saya Lewati Masa Sulit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal