Passarelli tidak didakwa dengan kejahatan rasial atau SARA. Namun, enam minggu setelah pembunuhan Ayoubi, Parlemen Indiana mengesahkan undang-undang kejahatan rasial yang mencakup ketentuan yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman lebih lama untuk kejahatan yang dimotivasi oleh bias semacam itu.
Ayoubi datang ke Amerika Serikat dari Afghanistan sebagai pengungsi.