Mantan Tentara AS Dipenjara 55 Tahun gara-gara Bunuh Pria Muslim di Jalan Raya

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi mantan tentara AS dipenjara 55 tahun setelah membunuh pria Muslim di jalan raya. (Foto: Ist.)

Passarelli tidak didakwa dengan kejahatan rasial atau SARA. Namun, enam minggu setelah pembunuhan Ayoubi, Parlemen Indiana mengesahkan undang-undang kejahatan rasial yang mencakup ketentuan yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman lebih lama untuk kejahatan yang dimotivasi oleh bias semacam itu.

Ayoubi datang ke Amerika Serikat dari Afghanistan sebagai pengungsi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Politisi Partai Demokrat Ingatkan Trump, Uji Coba Nuklir Bahayakan AS dan Dunia

Internasional
2 jam lalu

Heboh Uji Coba Nuklir, Kremlin: Rusia dan Amerika tidak Terlibat Perlombaan Senjata

Internasional
2 jam lalu

Ketika Trump Sebut PM India Modi Pria Tampan Sekaligus Pembunuh

Internasional
4 jam lalu

Politisi AS Ramai-Ramai Kecam Uji Coba Senjata Nuklir: Berbahaya dan Sembrono!

Internasional
5 jam lalu

Amerika Akan Uji Coba Senjata Nuklir di Bawah Tanah, Ledakan Skala Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal