Mantan Tentara AS Dipenjara 55 Tahun gara-gara Bunuh Pria Muslim di Jalan Raya

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi mantan tentara AS dipenjara 55 tahun setelah membunuh pria Muslim di jalan raya. (Foto: Ist.)

Passarelli tidak didakwa dengan kejahatan rasial atau SARA. Namun, enam minggu setelah pembunuhan Ayoubi, Parlemen Indiana mengesahkan undang-undang kejahatan rasial yang mencakup ketentuan yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman lebih lama untuk kejahatan yang dimotivasi oleh bias semacam itu.

Ayoubi datang ke Amerika Serikat dari Afghanistan sebagai pengungsi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Tegang! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Dekati Kapal Induk USS Abraham Lincoln

Internasional
3 jam lalu

Israel Dukung Serang Iran jika Negosiasi Nuklir dengan AS Buntu

Internasional
9 jam lalu

Khamenei Tolak Syarat Trump soal Negosiasi Nuklir Iran

Internasional
15 jam lalu

AS Batal Serang Iran, Delegasi 2 Negara Dilaporkan Bertemu di Turki Pekan Ini

Internasional
1 hari lalu

Profil Jeffrey Epstein, Pengusaha AS Pelaku Kejahatan Seks yang Bikin Heboh Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal