Mantan Tentara AS Dipenjara 55 Tahun gara-gara Bunuh Pria Muslim di Jalan Raya

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi mantan tentara AS dipenjara 55 tahun setelah membunuh pria Muslim di jalan raya. (Foto: Ist.)

Passarelli tidak didakwa dengan kejahatan rasial atau SARA. Namun, enam minggu setelah pembunuhan Ayoubi, Parlemen Indiana mengesahkan undang-undang kejahatan rasial yang mencakup ketentuan yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman lebih lama untuk kejahatan yang dimotivasi oleh bias semacam itu.

Ayoubi datang ke Amerika Serikat dari Afghanistan sebagai pengungsi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Sri Lanka Tolak Izin Mendarat 2 Jet Tempur AS Bawa Rudal

Internasional
5 jam lalu

Respons Trump, Iran Balik Ancam Akan Hancurkan Semua Fasilitas AS di Timur Tengah

Internasional
6 jam lalu

Trump Ancam Hancurkan Pembangkit Listrik Iran dalam 48 Jam jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Internasional
6 jam lalu

Turki: Israel Bujuk AS agar Tolak Gencatan Senjata dengan Iran

Internasional
16 jam lalu

Perang Terus Memanas! AS-Israel Bombardir Fasilitas Nuklir Natanz Milik Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal