INDIANAPOLIS, iNews.id – Seorang mantan tentara AS di Indiana dijatuhi hukuman 55 tahun penjara pada Rabu (21/6/2023) waktu setempat. Dia dibui setelah menembak mati seorang pria Muslim atas dasar kebencian SARA terhadap korban.
The Associated Press (AP) melansir, terpidana diketahui bernama Dustin Passarelli. Warga Plainfield—sebuah kota di pinggiran Indianapolis—itu dinyatakan bersalah pada bulan lalu atas pembunuhan dan penyalahgunaan senjata api pada Februari 2019, saat menembak mati Mustafa Ayoubi. Korban adalah seorang Muslim berusia 32 tahun.
Jaksa mengatakan, Passarelli membuntuti Ayoubi dari Jalan Raya Interstate 465, AS. Pelaku dan korban kemudian terlibat adu mulut. Saksi mata mengatakan, Passarelli mengucapkan beberapa pernyataan bernuansa Islamofobia, seperti “Pulanglah ke negara asalmu!” dan berbagai ujaran kebencian lainnya sebelum menembak korban.
Kepada polisi, Passarelli berdalih bahwa Ayoubi melemparkan sesuatu ke mobilnya atau menabraknya di jalan raya. Setelah pelaku mengikuti Ayoubi ke sebuah kompleks apartemen, korban memecahkan salah satu jendela mobil Passarelli dengan pukulan.
Pengacara Passareli berpendapat, kliennya berhak untuk menembak Ayoubi atas dasar pembelaan diri.