RIYADH, iNews.id - Masjid-masjid di Arab Saudi akan menggelar Salat Jumat mulai pekan depan, namun tidak berlaku di Kota Makkah.
Kebijakan ini sejalan dengan pelonggaran jam malam di Saudi yang dimulai pada 28 Mei hingga pencabutan sepenuhnya pada 21 Juni.
Kementerian Urusan Agama Islam menyatakan, masjid-masjid akan diizinkan menyelenggarakn Salat Jumat mulai pekan depan sampai 20 Juni, kecuali Makkah.
Ada beberapa aturan terkait penerapan Salat Jumat, di antaranya khotbah tak boleh lebih dari 15 menit.
Surat edaran Menteri Urusan Agama Islam Sheikh Abdullatif bin Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al Asheikh, kepada masjid, menyebutkan, jendela dan pintu harus tetap terbuka setiap saat Alquran ditarik sementara.