Maskapai Saudi Terbitkan Pedoman & Syarat Perjalanan untuk 38 Negara, termasuk Indonesia

Ahmad Islamy Jamil
Maskapai penerbangan asal Arab Saudi, Saudia. (Foto: AFP)

JEDDAH, iNews.id – Saudi Arabian Airlines (Saudia) telah mengeluarkan pedoman dan syarat perjalanan untuk 38 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Langkah itu menyusul pengumuman Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mencabut penangguhan perjalanan internasional, terhitung mulai dari pukul 01.00 Senin (17/5/2021) untuk kelompok tertentu.

Menurut pedoman perjalanan yang dipublikasikan melalui situs resmi Saudia itu, para penumpang harus memastikan kelayakan mereka untuk bepergian oleh negara-negara yang bersangkutan. Mereka juga harus memperoleh izin perjalanan, jika diperlukan.

Maskapai itu juga menyatakan, penumpang harus mendapatkan sertifikat pemeriksaan medis berupa tes PCR dari salah satu pusat pemeriksaan terakreditasi di Arab Saudi.

Adapun ke-38 negara yang terkena aturan pedoman perjalanan Saudia yakni Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Mesir, Kuwait, India, Indonesia, Pakistan, Filipina, Malaysia, Maroko, Spanyol, Irak, Ethiopia, Maladewa, China, Swiss, dan Prancis. Berikutnya yaitu Inggris, Italia, Austria, Bangladesh, Yunani, Yordania, Kenya, Turki, Jerman, Bahrain, Lebanon, Belanda, Qatar, Singapura, Afrika Selatan, Sri Lanka, Sudan Nigeria, Tunisia, Oman, dan Mauritius.

Menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, ada tiga kategori warga yang diizinkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Yang pertama adalah warga yang sudah menerima dua dosis vaksin corona atau; mereka yang melewati 14 hari setelah menerima dosis pertama vaksin dan dikonfirmasi oleh data yang ditampilkan pada aplikasi Tawakkalna.

Kategori kedua yakni warga yang telah sembuh dari Covid-19, dengan syarat mereka belum menghabiskan waktu lebih dari enam bulan sejak terinfeksi. Catatan kesembuhan mereka juga harus dikonfirmasi oleh data yang ditampilkan pada aplikasi Tawakkalna.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
10 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
11 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
12 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
12 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal