Maskapai Saudi Terbitkan Pedoman & Syarat Perjalanan untuk 38 Negara, termasuk Indonesia

Ahmad Islamy Jamil
Maskapai penerbangan asal Arab Saudi, Saudia. (Foto: AFP)

Sementara kategori ketiga adalah warga di bawah usia 18 tahun, dengan syarat sudah memiliki polis asuransi yang disetujui oleh Bank Sentral Saudi sebelum bepergian. Polis itu mencakup risiko Covid-19 di luar Arab Saudi sesuai dengan instruksi yang diumumkan oleh otoritas terkait.

“Orang-orang (yang masuk dalam ketiga kategori) ini harus tetap berada di karantina rumah selama tujuh hari setelah kembali ke Kerajaan (Arab Saudi) dan menjalani tes PCR pada akhir periode karantina. Sementara anak di bawah usia delapan tahun dibebaskan dari tes PCR,” demikian kutipan pedoman perjalanan Saudia.

Maskapai itu mengingatkan, syarat dan pedoman perjalanan itu bisa saja berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Para penumpang juga harus mengecek informasi terbaru tentang syarat dan pedoman perjalanan dari sumber-sumber resmi dan otoritatif sebelum bepergian.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Internasional
3 hari lalu

Kilang Minyak Saudi Aramco Diserang Drone Lagi

Internasional
3 hari lalu

Terungkap, Serangan Drone terhadap Kedubes AS di Arab Saudi Incar Kantor CIA

Internasional
4 hari lalu

Iran Bantah Serang Fasilitas Minyak Saudi dan Kedubes Asing, Sebut Operasi 'Bendera Palsu' Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal