Tak pelak, pernyataan Jokowi itu menuai kegaduhan publik. Kondisi itu kemudian mendorong Jokowi untuk berulang kali mengklarifikasi pendiriannya dan bahkan menunjukkan kepada wartawan cetakan undang-undang pemilu untuk membersihkan namanya.
Masih menurut Reuters, para kritikus menilai Jokowi telah melanggar UU Pemilu dengan tampil berkampanye untuk Prabowo saat menghadiri acara-acara pemerintah dan makan bersama. Sementara para kandidat saingan Prabowo menuduh lembaga-lembaga negara telah mengganggu rapat umum dan menghancurkan materi promosi mereka selama kampanye.
“Beberapa kegiatan kampanye kami memang dibatalkan atau tidak diizinkan oleh berbagai pemerintah daerah...dan lembaga swadaya masyarakat, yang kemungkinan besar dipengaruhi oleh penguasa,” kata Ade Chandra, juru bicara kampanye calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Ketidakpuasan terhadap tindakan Jokowi juga meluas ke dalam internal kabinetnya. Menko Polhukam Mahfud MD, yang menjadi cawapres dari capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Sekelompok akademisi di almamater Jokowi, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, telah mengeluarkan petisi yang menyoroti pengabaian prinsip politik oleh presiden, dan mendesaknya untuk kembali ke jalur demokrasi,” tulis Reuters.
Sementara laman Times of India pada Rabu (31/1/2024) juga menyoroti isu yang sama. Lewat berita bertajuk “Indonesia Chief Security Minister to Tender Resignation Soon”, media dari negeri anak benua itu menuliskan bahwa para calon presiden lainnya (nomor urut 1 dan 3) menuduh Jokowi menggunakan fasilitas negara untuk membantu Prabowo dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, memenangkan pemilu.
Laman tersebut juga menyinggung rumor kemungkinan mundurnya sejumlah menteri di kabinet Jokowi—yang isunya telah dibantah oleh pemerintah.