“Kami mengimbau masyarakat Indonesia untuk menahan diri dan percaya pemeriksaan saat ini berjalan sesuai hukum yang relevan,” kata Yoshi.
“Pemerintah Malaysia telah mengambil tindakan, sesuai permintaan Indonesia, termasuk (meminta YouTube) untuk menghapus video tersebut," kata Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, Senin (28/12/2020) lalu.
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengecam keras video tersebut karena bisa memengaruhi hubungan kedua negara.
“Jika video itu ditemukan diunggah oleh seorang warga Malaysia, tindakan tegas akan diambil berdasarkan hukum yang ada,” ungkap Kedutaan Malaysia.
Video asli parodi lagu kebangsaan Indonesia yang telah ditonton setidaknya 44.000 kali itu telah dihapus. Begitu pula akun yang mengunggahnya, kini sudah lenyap. Namun, beberapa pengguna YouTube telah mengunggah ulang video tersebut.