BEIJING, iNews.id – Joe Biden memenangkan Pilpres AS 2020, Sabtu (7/11/2020) lalu. Sejumlah pemimpin dunia pun telah memberikan selamat atas kemenangan politikus Partai Demokrat itu.
Namun, ada pula beberapa kepala negara atau kepala pemerintahan yang sampai hari ini memilih bungkam atas kemenangan Biden itu. Salah satunya adalah Presiden Xi Jinping.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China menyatakan, China memahami bahwa hasil Pilpres AS yang sesungguhnya akan ditentukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di AS. Karena itu, China akan mengikuti tradisi internasional dalam membuat pernyataan tentang Pemilu AS, yakni setelah kemenangan kandidat disahkan oleh hukum di negara yang bersangkutan.
“Kami memperhatikan bahwa Tuan Biden telah mengumumkan kemenangan pemilihan. Kami memahami bahwa hasil pemilihan presiden AS akan ditentukan mengikuti hukum dan prosedur AS,” kata Juru Bicara Kemlu China, Wang Wenbin, pada jumpa pers harian di Beijing, dikutip Reuters, Senin (9/11/2020).
Biden merebut cukup banyak negara bagian untuk memenangkan kursi kepresidenan AS. Dia mengalahkan Presiden petahana Donald Trump dengan perolehan suara elektoral 290 berbanding 214. Akan tetapi, Trump masih belum menyerah dan berencana mengajukan gugatan hukum terhadap hasil pemilu 3 November itu.
Hubungan antara China dan Amerika Serikat berada pada titik terburuk dalam beberapa dekade karena perselisihan terkait dengan berbagai isu. Mulai dari masalah teknologi dan perdagangan, hingga Hong Kong dan virus corona. Pemerintahan Trump pun telah mengeluarkan sanksi yang bertubi-tubi terhadap Beijing.