Sebagai bentuk protes, parlemen Iran mengesahkan RUU untuk menghentikan sementara kerja sama teknis dan pengawasan dengan IAEA. Inspektur IAEA tidak lagi diizinkan mengunjungi fasilitas nuklir Iran, kecuali dalam kondisi darurat dan dengan izin khusus dari Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran.
Langkah ini dikhawatirkan semakin menyulitkan komunitas internasional dalam memantau perkembangan program nuklir Iran dan membuka ruang spekulasi atas maksud sebenarnya dari aktivitas nuklir negara tersebut.
IAEA hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan Iran. Namun dalam banyak kesempatan, badan pengawas nuklir PBB ini menegaskan pihaknya hanya menjalankan mandat berdasarkan data ilmiah dan bukti di lapangan.
Namun, kritik terhadap IAEA bukan hal baru, beberapa negara berkembang pernah menuduh badan ini bias terhadap kepentingan negara-negara Barat.