Pengadilan Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Netanyahu, Katz, serta puluhan pejabat senior Israel lainnya. Mereka dituduh melakukan praktik genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang Gaza.
Jaksa penuntut Turki juga menuduh otoritas Israel melakukan pengeboman besar-besaran dan menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan.
Pernyataan senada sebelumnya disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Gideon Saar yang mengatakan negaranya tidak akan menoleransi kehadiran militer Turki di Gaza sebagai bagian dari misi internasional. Alasannya Turki dianggap sebagai negara yang memusuhi Israel.