Menipu Rp11,6 Triliun, Anak Wali Kota di Filipina Diburu FBI

Anton Suhartono
Rey E Grabato II dituduh menipu investor sebesar 650 juta dolar AS atau sekitar Rp11,6 triliun (Foto: FBI)

Dia diburu atas tuduhan penipuan sekuritas, transfer elektronik federal, serta berkonspirasi untuk menipu pemerintah AS terkait pajak.

Grabato II juga dituduh terlibat dalam skema penipuan sekitar 2.000 investor, termasuk ratusan di New Jersey, antara Februari 2018 hingga Januari 2022.

Jaksa federal menyebut operasi tersebut sebagai skema Ponzi senilai 650 juta dolar. Grabato dan II dan rekannya, Thomas Nicholas Salzano, diduga menggunakan pernyataan palsu dan menyesatkan untuk membujuk orang agar berinvestasi di NRIA Partners Portfolio Fund I, sebuah dana real estate yang dioperasikan oleh NRIA.

Menurut jaksa, perusahaan tersebut melakukan kampanye pemasaran yang agresif yang melibatkan ribuan email serta iklan televisi, radio, dan reklame, serta presentasi investor.

Investor dibuat percaya bahwa NRIA sehat secara finansial dan menghasilkan keuntungan yang signifikan. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
20 jam lalu

Balas Trump, Presiden Meksiko: Susah Bertetangga dengan Negara yang Pengguna Narkobanya Banyak

21 jam lalu

Presiden Iran Pidato Kecam Trump di Sidang Umum PBB, Delegasi AS dan Israel Walk out 

23 jam lalu

Kebal Diembargo AS, Maskapai Iran Tetap Layani Penerbangan Internasional

1 hari lalu

Trump Ungkap Pertemuan Delegasi AS-Iran Berjalan Baik, Bakal Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal