Menipu Rp11,6 Triliun, Anak Wali Kota di Filipina Diburu FBI

Anton Suhartono
Rey E Grabato II dituduh menipu investor sebesar 650 juta dolar AS atau sekitar Rp11,6 triliun (Foto: FBI)

Namun perusahaan tersebut justru hanya menghasilkan sedikit bahkan tidak meraup keuntungan sama sekali, bahkan bergantung pada uang dari investor baru untuk melakukan pembayaran kepada investor sebelumnya.

Grabato II dan beberapa tersangka lainnya juga dituduh menyalahgunakan jutaan dolar dana investor.

Belum cukup, Grabato juga dituduh terlibat dalam skema menghalangi upaya Badan Pendapatan Daerah (IRS) dalam mendapatkan sekitar 26 juta dolar kewajiban pajak terutang kepada pemerintah AS.

Skema penggelapan pajak tersebut berlangsung dari November 2007 hingga Agustus 2022.

Surat perintah penangkapan federal dikeluarkan untuk Grabato II pada 12 Oktober 2022, setelah dia didakwa di Pengadilan Negeri New Jersey di Newark.

Dakwaan tersebut mengidentifikasi Grabato pada saat itu berasal dari Hoboken, New Jersey, dan Filipina. Dia tetap buron setelah dakwaan tersebut, sementara Salzano ditangkap pada Oktober 2022.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
20 jam lalu

Balas Trump, Presiden Meksiko: Susah Bertetangga dengan Negara yang Pengguna Narkobanya Banyak

21 jam lalu

Presiden Iran Pidato Kecam Trump di Sidang Umum PBB, Delegasi AS dan Israel Walk out 

23 jam lalu

Kebal Diembargo AS, Maskapai Iran Tetap Layani Penerbangan Internasional

1 hari lalu

Trump Ungkap Pertemuan Delegasi AS-Iran Berjalan Baik, Bakal Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal