"Kerajaan menekankan pentingnya penghentian pembangunan permukiman oleh Israel di tanah Palestina dan mendukung apa yang dinyatakan dalam Resolusi Dewan Keamanan Nomor 2.334, yang menegaskan bahwa pendudukan Israel atas permukiman di tanah Palestina adalah pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional dan menghalangi perdamaian yang langgeng dan komprehensif," ujarnya.
Rakyat Palestina, lanjut dia, sudah sangat menderita termasuk kesulitan mendapatkan hak-hak dasar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang bisa berkontribusi pada penyediaan mata pencaharian dan peningkatan kondisi, apalagi di kondisi pandemi Covid-19.
Di bawah arahan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman serta Putra Mahkota Muhammed bin Salman, Saudi meneken perjanjian dengan badan PBB yang mengurus pengungsi Palestina, UNRWA. Bantuan utamanya untuk mendukung badan PBB tersebut dalam menangani wabah virus corona di Jalur Gaza.
Saudi juga menggelontorkan bantuan 10 juta riyal untuk mendukung Kementerian Kesehatan Palestina dalam memerangi pandemi.