Menlu Retno di DK PBB: Segera Setop Perang, Buka Akses Kemanusiaan di Gaza

Widya Michella
Menlu Retno Marsudi menyampaikan pandangannya terkait krisis Gaza dalam High-Level Open Debate DK PBB di New York, AS, Selasa (24/10/2023). (Foto: Kemlu)

Kedua, memprioritaskan akses kemanusiaan. Dia menyampaikan ada lebih dari 2 juta nyawa warga Gaza terancam karena tidak adanya akses terhadap kebutuhan dasar. Konvoi bantuan kemanusiaan terkendala dan terancam oleh baku tembak. 

“DK harus segera mendesak akses bantuan kemanusiaan yang aman dan lancar serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional,” kata Menlu Retno.

Ketiga, kemanusiaan harus dikembalikan ke Dewan Keamanan. Dia meminta DK PBB untuk menggunakan kekuatan besarnya terutama dalam membuka koridor kemanusia sehingga bangsa Palestina mendapatkan gak yang setara.

“Tolong gunakan kekuatan besar Anda untuk kemanusiaan. Warga Palestina berhak memperoleh hak dan perlakuan yang setara. Kita semua manusia. Kita semua berhak memiliki rumah. Kita harus tolak pengusiran warga Palestina. Jangan sampai tragedi 1948 kembali terjadi,” katanya.

“DK memiliki kekuatan besar, dan dengan kekuatan besar maka tanggung jawab juga besar, untuk mengatasi situasi di Gaza dan akar masalahnya, serta memastikan terwujudnya solusi dua-negara,” tutur Retno.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kalahkan Australia di Piala Dunia, Pelatih Mesir: Ini untuk Rakyat Palestina!

57 tahun lalu

Iran Peringatkan AS-Israel Tak Menyerang Prosesi Pemakaman Khamenei: Akan Kami Balas!

57 tahun lalu

Terungkap, AS Sempat Desak Israel Tak Bunuh Menlu dan Ketua Parlemen Iran

57 tahun lalu

Momen Pelatih Mesir Bentangkan Bendera Palestina Setelah Menang atas Australia di Piala Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal