Dia menegaskan pemilu Palestina telah tertunda lama seraya menuduh para pemimpin secara sepihak menentukan waktu dan prosedur, berbeda dengan pelaksanaan pesta demokrasi pada 2006 yang dilakukan berdasarkan konsensus nasional.
Warga Palestina, lanjut Badra, memiliki hak inheren untuk memilih pemimpin dan program politik, baik melalui pemilu legislatif di wilayah Palestina maupun pemilihan anggota Dewan Nasional.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas sebelumnya mengumumkan pemilu legislatif akan digelar pada 28 November 2026, disusul dengan pemilihan anggota Dewan Nasional dan pemilihan presiden pada 2027.
Dewan Legislatif Palestina tidak aktif sejak 2007, menyusul perpecahan politik dan pengambilalihan Jalur Gaza oleh Hamas. Abbas kemudian membubarkan dewan tersebut pada 2018.
Sistem politik Palestina pecah sejak 2007, Hamas mengelola Gaza, sementara pemerintah yang dibentuk oleh gerakan Fatah mengendalikan Tepi Barat.