PARIS, iNews.id – Pemerintah Prancis mengumumkan larangan penggunaan busana abaya di sekolah-sekolah di negara itu pada pekan ini. Mereka beralasan larangan itu dibuat berdasarkan prinsip-prinsip sekuler yang didukung oleh Republik Prancis.
“Sekolah-sekolah republik dibangun di atas nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang sangat kuat, terutama sekularisme. Saya telah memutuskan bahwa penggunaan abaya di sekolah tidak lagi diperbolehkan,” kata Menteri Pendidikan Perancis Gabriel Attal kepada televisi TF1 pada Minggu (27/8/2023).
Attal berpendapat, sekularisme bukanlah sebuah pembatasan melainkan sebuah kebebasan. Kebebasan yang dia maksud di sini adalah untuk membentuk opini sendiri dan membebaskan diri melalui sekolah.
Attal mengatakan, dia akan bertemu dengan para otoritas pendidikan minggu ini untuk menginstruksikan mereka tentang pedoman baru mengenai jenis pakaian Muslimah yang menutupi seluruh tubuh dari kepala hingga kaki.