"Mari kita juga terus mendukung upaya bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza, seiring dengan upaya Pemerintah untuk mewujudkan solusi dua negara yang didukung oleh PBB,” tuturnya.
Postingan tersebut dibuat di halaman Facebook resmi Kedubes Israel di Singapura pada 24 Maret dan dihapus pada malam itu juga.
Dalam postingan kontroversial itu, Kedubes mengungkap bahwa kata Israel disebutkan sebanyak 43 kali dalam Alquran, sementara tak satupun kata Palestina berada di dalamnya. Selain itu Kedubes mengklaim, ada bukti arkeologis bahwa orang-orang Yahudi adalah penduduk asli tanah tersebut.
Menteri Kehakiman dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam sebelumnya mengatakan telah berbicara dengan Kementerian Luar Negeri (MFA)dan sepakat mendesak kedubes Israel harus segera menghapus posting-an tersebut.
“Postingan tersebut salah dalam banyak hal. Pertama, ini sensitif dan tidak pantas. Hal ini berisiko mengganggu keselamatan, keamanan, dan keharmonisan kita di Singapura," kata Shanmugam.