Merasa Difitnah, Mahathir Mohamad Bakal Gugat PM Malaysia Anwar Ibrahim

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad akan menggugat Anwar Ibrahim (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mahathir Mohamad akan menggunakan langkah hukum terhadap Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Pria 97 tahun itu tak terima dirinya dituduh memperkaya diri dan keluarga selama menjabat perdana menteri Malaysia.

Langkah hukum diambil karena permintaan Mahathir agar Anwar meminta maaf diabaikan sampai batas waktu yang diberikan yakni Senin (17/4/2023). Mahathir menganggap Anwar telah memfitnah dirinya dengan melayangkan tuduhan itu saat berpidato di Kongres Nasional Partai Keadilan Rakyat (PKR) bulan lalu.

Pengacara Mahathir, Rafique Rashid, mengatakan telah menerima surat dari pengacara Anwar pada Senin kemarin. Isinya mereka siap menjawab tuduhan apa pun di pengadilan.

“Dari jawaban tersebut, Mahathir menginstruksikan firma kami untuk mengambil tindakan hukum terhadap Anwar Ibrahim,” kata Rafique, dikutip dari The Straits Times, Selasa (18/4/2023).

Dalam pidatonya pada 18 Maret, Anwar memang tak menyebut nama Mahathir secara langsung. Namun dia menyebut mantan perdana menteri yang menjabat selama 22 tahun dan 22 bulan. Pernyataan itu jelas merujuk pada Mahathir.

Mahathir menjabat perdana menteri dua kali, yakni 1981 hingga 2003 dan 2018 hingga 2020. Di kedua kesempatan menjabat itu dia mengundurkan diri. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang

Internasional
10 hari lalu

Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar

Health
12 hari lalu

Virus Influenza A Menggila di Malaysia, Sekolah Ditutup Sementara!

Internasional
15 hari lalu

Trump Puji Anwar Ibrahim: Tanda Tangan Anda Menarik!

Internasional
15 hari lalu

Lagi! Malaysia Salah Sebut Nama Pemimpin Asing, Kali Ini Korbannya PM Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal