Mesir Sita Kapal Ever Given yang Sumbat Terusan Suez sampai Kerugian Rp13 Triliun Dibayar

Anton Suhartono
Mesir menyita kapal kargo raksasa Ever Given sampai kerugian Rp13 triliun dibayar pemilik (Foto: Reuters)

KAIRO, iNews.id - Permasalahan kapal kargo raksasa Ever Given yang menyumbat Terusan Suez selama sepekan pada bulan lalu ternyata belum selesai. Kapal tersebut kandas di Terusan Suez pada 23 Maret dan baru bisa dibebaskan pada 29 Maret.

Pengadilan Mesir, Selasa (13/4/2021), memutuskan untuk menyita kapal sepanjang 400 meter itu sampai perusahaan pemilik asal Jepang membayar kerugian sebesar 900 juta dolar AS atau sekitar Rp13 triliun.

Berdasarkan laporan surat kabar pemerintah Mesir, Al Ahram Gate, putusan pengadilan dikirim ke kapten kapal yang merupakan perempuan warga India.

"Kapal berbendera Panama itu resmi ditahan di Great Bitter Lake, Provinsi Ismailia, akibat penundaan pembayaran kompensasi oleh pemilik kapal berukuran gedung pencakar langit Ever Given dari Jepang," kata Kepala Otoritas Terusan Suez (Suez Canal Authority/SCA), Osama Rabie, seperti dilaporkan kembali Xinhua, Rabu (14/4/2021).

Sesuai undang-undang maritim, Pengadilan Ekonomi di Ismailia telah menyetujui permintaan SCA untuk secara resmi menyita kapal sampai kerugian dibayarkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
21 jam lalu

Nah, Netanyahu Mulai Waswas dengan Kemajuan Militer Mesir

Nasional
4 hari lalu

Perluas Jangkauan, Kemenag Kenalkan Perpustakaan Islam Digital di CIBF Mesir

Internasional
5 hari lalu

Israel Akhirnya Buka Perbatasan Rafah Gaza-Mesir, tapi...

Internasional
27 hari lalu

Mesir: Netanyahu Berusaha Halangi Gencatan Senjata Gaza Tahap II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal