Mesir Tahan Pembangkang Tanpa Batas Waktu, Amnesty: Sistem Peradilan Sudah Busuk

Nathania Riris Michico
Seorang perempuan mengangkat tanda papan protes saat aksi demonstrasi di Kairo menuntut kebebasan untuk semua tahanan politik. (FOTO: AFP / Gianluigi Guerci)

Di antara kasus-kasus yang disebut dalam laporan itu, ada terkait putri seorang ulama Islamis terkenal asal Qatar, Youssef Al Qardawi.

"Ola Al Qardawi dipenjara sejak 2017 karena keanggotaan kelompok teroris," demikian laporan Amnesty.

Meskipun ada putusan pengadilan yang memerintahkan pembebasannya pada 3 Juli, SSSP memerintahkan penahanannya dalam kasus lain yang tidak berdasar sehari kemudian.

Amnesty menyebut Ola menjadi sasaran lantaran adanya hubungan sang ayah dengan kelompok Ikhwanul Muslimin yang dilarang.

Ini juga merujuk pada produser Al-Jazeera, Mahmud Hussein, yang ditangkap di Kairo pada akhir Desember 2016 dan didakwa dengan tuduhan keanggotaan dalam organisasi teroris, menerima dana asing, dan menerbitkan informasi palsu.

Jaksa memerintahkan pembebasannya pada 21 Mei namun sepekan kemudian SSSP kembali menjebloskan ke pencara atas banyak tuduhan dan memerintahkan penahanannya kembali.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia secara teratur menuduh rezim otoriter Presiden Abdel Fattah Al Sisi, yang mengambil alih kekuasaan setelah Mohammed Morsi digulingkan pada 2013, memberangus oposisi sekuler dan Islam.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
17 hari lalu

Amerika Masukkan Organisasi Cabang Ikhwanul Muslimin Timur Tengah sebagai Teroris

Internasional
2 bulan lalu

Hamas Setuju Serahkan Pemerintahan Gaza ke Kelompok Teknokrat

Nasional
2 bulan lalu

Pulang dari Mesir, Prabowo Langsung Rapat bareng Menteri

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Tegaskan RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal