Minum Racun saat Sidang, Kondisi Terdakwa Perang Bosnia Memburuk

Anton Suhartono
Slobodan Praljak meinum racun saat sidang kasus kejahatan perang Bosnia di Den Haag (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id – Jenderal terdakwa kasus kejahatan perang Bosnia, Slobodan Praljak, dilaporkan dalam kondisi parah usai meminum racun dalam sidang di Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda, Rabu (29/11/2017).

Akibat aksi nekatnya itu, Ketua Majelis Hakim Carmel Agius menghentikan sidang dan memanggil dokter serta tim medis. Pihak keamanan sidang mengatakan Praljak masih dalam perawatan setelah lebih dari 1 jam meminum racun.

Jenderal Kroasia Marinko Krewic dalam siaran televisi nasional mengatakan dirinya sudah berbicara dengan istri terdakwa lainnya yang hadir dalam sidang. "Dia mengonfirmasi bahwa Praljak meminum racun dan saat ini kondisinya memburuk," kata Krewic, dikutip dari Reuters.

Peristiwa yang direkam langsung televisi itu terjadi di saat-saat akhir sidang, begitu hakim membacakan putusan. Meski demikian, pengadilan kejahatan perang Bosnia akan dilanjutkan dengan membacakan putusan terhadap lima terdakwa lainnya, termasuk Miroslav Praljak.

Ini merupakan sidang tahap akhir Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Negara Yugoslavia (ICTY), yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1993, sebelum ditutup pada bulan depan.

Di antara para mantan jenderal pelaku kejahatan perang Bosnia yang diseret ke pengadilan internasional adalah mantan presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic. Namun Milosevic meninggal akibat serangan jantung pada Maret 2006, beberapa bulan sebelum sidangnya dimulai.

Dua terdakwa lain juga tewas gantung diri di sel PBB sebelum sidang, yakni Slavko Dogmanovic dan Milan Babic.  Dogmanovic mengakhiri hidup pada 1998 dan Babic ditemukan tewas pada 2006.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
8 bulan lalu

Suasana Bukber WNI di Den Haag Belanda, Menu Masakan Sunda Dihidangkan

Internasional
8 bulan lalu

Rodrigo Duterte Diterbangkan Paksa ke Den Haag Belanda setelah Ditangkap

Internasional
1 tahun lalu

ICC Vonis Bersalah Tokoh Militan Islam Mali atas Tuduhan Kejahatan Perang 

Internasional
2 tahun lalu

Ketika Dai Indonesia Ikut Geliatkan Alquran di Den Haag Belanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal