Perempuan berusia 28 tahun itu dibunuh dan jasadnya diledakkan di hutan Mukim, Bukit Raja, Klang, antara pukul 22.00 pada 19 Oktober dan 01.00 20 Oktober 2006.
Pada 2009, mantan anggota penindakan khusus kepolisian Malaysia, Sirul Azhar Umat dan Azilah Hadri, divonis bersalah. Namun Pengadilan Banding membatalkan vonis mereka pada 2013. Pengadilan Federal kemudian menjatuhkan vonis lagi.
Dalam proses itu, Sirul terbang ke Australia lalu ditahan di pusat detensi imigrasi di Sydney setelah Interpol mengeluarkan Red Notice terhadapnya. Sejak 2015 dia ditahan di sana dan berharap mendapat suaka. Hukum Australia tak membolehkan warga asing terpidana mati kembali ke negaranya.
Selain dua polisi itu, orang dekat Najib, Abdul Razak Baginda, juga didakwa ikut bersekongkol. Tapi dia dibebaskan pada 2008.