Model Playboy Marisa Papen Diburu Turki karena Foto Telanjang di Depan Hagia Sophia

Anton Suhartono
Marisa Papen (Foto: Istimewa)

ANKARA, iNews.id - Model majalah Playboy, Marisa Papen, didakwa atas tuduhan perbuatan cabul dan menghina simbol negara karena berfoto telanjang di depan Hagia Sophia, Istanbul, Turki. Dia menghadapi hukuman penjara 7 tahun.

Bukan hanya itu, Marisa juga berfoto bugil dengan berpose tidur di atas bendera Turki dengan latar belakang pemandangan alam.

Jaksa Turki menuduh perempuan asal Belgia itu menghina simbol negara dan menyebut foto itu sebagai tindakan menyeramkan dan cabul.

Aksi Marisa itu dilakukan saat Hagia Sophia masih menjadi museum, kini Turki sudah mengubahnya sebagai masjid.

Marisa mengaku terkejut karena pihak berwenang Turki memburunya karena foto-foto tersebut.

Tuduhan itu disampaikan beberapa hari setelah Marisa membuka situs web berisi koleksi fotonya. Halaman web itu menampilkan semua negara yang pernah menjadi persinggahannya untuk pengambilan foto telanjang.

Perbuatan kontroversial Marisa bukan baru kali ini terjadi, sebelumnya dia membuat masalah dengan berpose bugil di depan gedung-gedung ikonik seluruh dunia. Pada 2018, dia ditangkap di Italia karena berpose telanjang di depan Vatikan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Pesawat Hercules Jatuh Tewaskan 20 Tentara, Turki Minta Publik Tak Berspekulasi

Internasional
7 jam lalu

Misteri Asap Putih dari Sayap Pesawat C-130 Hercules Turki yang Jatuh, Apa Artinya?

Internasional
11 jam lalu

Turki Kandangkan Seluruh Pesawat C-130 Hercules setelah Kecelakaan Tewaskan 20 Tentara

Internasional
1 hari lalu

Daftar "Dosa-Dosa" Mantan Wali Kota Istanbul hingga Dituntut Hukuman Penjara 2.300 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal