Mulai 1 Juni, Warga Asing Masuk Malaysia Harus Bayar Biaya Karantina Rp500.000 per Hari

Anton Suhartono
Warga asing yang masuk Malaysia mulai 1 Juni 2020 harus membayar biaya karantina sekitar Rp506.000 per hari (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Semua orang yang masuk Malaysia mulai 1 Juni 2020 akan dikenakan biaya karantina untuk mencegah penyebaran virus corona. Mereka akan dimintai persetujuan pembayaran sebelum masuk negara.

Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob mengatakan, bagi warga Malaysia dikenakan biaya 50 persen sedangkan warga asing harus menanggung biaya penuh, termasuk mereka yang menikah dengan warga lokal.

"Ini akan berlaku mulai 1 Juni karena Malaysia akan terus memberlakukan karantina wajib pada mereka yang kembali dari luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Sabri, dikutip dari The Star, Kamis (21/5/2020).

Dewan Keamanan Nasional memutuskan, biaya yanng dikenakan kepada warga asing adalah 150 ringgit atau sekitar Rp506.000 per hari.

Sementara itu penandatanganan surat persetujuan membayar biaya karantina bisa dilakukan di kedubes Malaysia masing-masing negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
1 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
1 hari lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
3 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal