Mahathir mengucapkan sumpah jabatan sebagai perdana menteri di hadapan Yang di-Pertuan Agoeng Sultan Muhammad V pada pukul 21.57 waktu setempat.
2. Memberi Pengampunan kepada Anwar Ibrahim
Sultan Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad, memberi pengampunan kepada Anwar Ibrahim saat tokoh reformasi Malaysia itu masih menjalani masa penahanan setelah divonis bersalah atas kasus sodomi pada 2015. Anwar akan bebas pada 8 Juni 2018, meski vonis yang dia terima lima tahun.
Mahathir, yang menjabat sebagai PM, akan menyerahkan jabatannya kepada Anwar Ibrahim setelah dibebaskan dari penjara. Namun butuh proses lama untuk bisa memulihkan status Anwar, meskipun sudah dibebaskan.
Anwar tak bisa langsung menjadi PM karena aturan di Malaysia tak membolehkannya terjun ke politik sampai lima tahun, kecuali mendapat pengampunan dari Sultan. Mahathir pun mengusahakan agar Anwar mendapat pengampunan itu.
Anwar akhirnya bertemu dengan Yang di-Pertuan Agoeng Sultan Muhammad V pada Rabu (16/5/2018). Anwar didampingi oleh istrinya, Wan Azizah Wan Ismail, serta Menteri Besar Selangor Azmin Ali.