Mungkinkah Joe Biden Patuhi UU AS Hentikan Bantuan Militer ke Israel terkait Gaza?

Anton Suhartono
Deplu AS menyebut beberapa menteri Israel mencegah pengiriman bantuan kemanusiaan AS memasuki Gaza, yang bisa berdampak pada kelanjutan bantuan militer (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) menyebut beberapa menteri Israel mencegah pengiriman bantuan kemanusiaan memasuki Jalur Gaza, Palestina. Ini bisa berdampak pada kelanjutan bantuan militer AS terhadap Israel.

“Beberapa hambatan yang kita saksikan dari pejabat politik Israel, Anda melihat para menteri di pemerintahan Israel memblokade pelepasan gandum dari pelabuhan di Ashdod. Anda menyaksikan para menteri di pemerintah Israel mendukung protes yang menghalangi masuknya bantuan ke Karem Shalom," kata Juru Bicara Deplu AS, Matthew Miller, seperti dilaporkan Anadolu, Rabu (6/3/2024).

Deplu AS, lanjut Miller, sudah menyerukan kepada para menteri Israel untuk tak melanjutkan aksi mereka. Pemerintah AS tidak bisa menerima pencegahan masuknya bantuan sehingga harus segera diakhiri.

Dia menegaskan, Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken sudah dengan tegas menyampaikan kepada anggota kabinet perang Israel Benny Gantz mengenai keseriusan AS menyikapi situasi di lapangan.

Pernyataan Miller itu menimbulkan pertanyaan tentang pasal dalam Undang-Undang Tahun 1961 tentang Bantuan Luar Negeri yang melarang pemerintah memberikan bantuan kepada negara yang melarang atau membatasi pengiriman bantuan dari AS ke suatu pihak.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Israel Terus Langgar Gencatan Senjata Gaza, Netanyahu Permalukan Trump

Internasional
18 jam lalu

Brutalnya Israel, Jenazah 30 Orang Satu Keluarga Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Gaza

Internasional
20 jam lalu

Amerika Kecam Netanyahu karena Bunuh Komandan Hamas saat Gencatan Senjata

Internasional
20 jam lalu

Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza 813 Kali, Bunuh Hampir 400 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal