Murka Disebut Pernah jadi Laki-Laki, Istri Presiden Macron Seret 2 Pelaku ke Pengadilan Banding

Anton Suhartono
Brigitte Macron tak terima dengan putusan pengadilan banding Paris yang membebaskan dua perempuan menuduhnya pernah menjadi laki-laki (Foto: AP)

Tuduhan itu dengan cepat menjadi viral, termasuk di kalangan penganut teori konspirasi di Amerika Serikat.

Pengadilan yang lebih rendah pada September 2024 memerintahkan kedua perempuan tersebut membayar ganti rugi sebesar 8.000 euro kepada Brigitte Macron serta 5.000 euro kepada adiknya.

Pengacara Brigitte, Jean Ennochi, mengatakan kepada AFP, adik laki-lakinya juga sedang mengajukan gugatan atas putusan pengadilan banding Paris.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Film
3 hari lalu

Bangga! Joko Anwar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis

Internasional
10 hari lalu

Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Mesir Kuno Perpustakaan Louvre Rusak

Internasional
10 hari lalu

Perpustakaan Louvre Paris Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Rusak

Nasional
16 hari lalu

Video Meme Kapolri hingga Jokowi Ditangkap Sempat Viral, Penyebar Jadi Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal