BEIJING, iNews.id - Kelompok hak asasi manusia (HAM) menyatakan Muslim Uighur di China diasingkan dan menghadapi persekusi antara lain melalui apa yang disebut 'kamp pendidikan kembali'.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, persekusi merupakan perbuatan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Sementara kata aktifnya yakni memersekusi yang artinya menyiksa atau menganiaya.
Pemerintah Xinjiang menyatakan mereka menerapkan apa yang disebut "pusat pelatihan kejuruan" bagi Muslim Uighur sebagai produk hukum di tengah-tengah kekhawatiran dunia terkait dengan banyaknya orang hilang di sana.
Xinjiang menyebut, berbagai tempat pelatihan tersebut akan mengatasi ekstrimisme lewat "perubahan pemikiran".
Sedangkan kelompok HAM menyatakan, para tahanan dipaksa menyatakan kesetiaan kepada Presiden Xi Jinping, disamping mengecam atau meninggalkan keyakinannya.