Pada Agustus lalu, sebuah komite PBB menyatakan sekitar satu juta Muslim Uighur dan kelompok Muslim lain kemungkinan ditahan dengan dalih kamp pendidikan kembali.
Namun para pejabat yang menghadiri pertemuan HAM PBB mengakui warga Uighur menjalani pendidikan dan pemukiman kembali.
China menyatakam Xinjiang menghadapi ancaman serius dari militan Islamis dan separatis dan menyanggah tuduhan perlakuan tak layak. Ratusan orang dilaporkan meninggal akibat kerusuhan antara Uighur dan anggota mayoritas Han.
Undang-undang baru Xinjiang yang mencakup kamp pendidikan kembali itu antara lain berisi tingkah laku yang dapat menyebabkan penahanan, termasuk penyebaran konsep halal pada berbagai hal di luar makanan, menolak menonton TV pemerintah, dan mendengarkan radio pemerintah.
Mencegah anak mendapatkan pendidikan pemerintah juga merupakan pelanggaran.
Di dalam kamp penahanan juga akan diajarkan bahasa Mandarin, konsep hukum, dan pelatihan kejuruan.
Kelompok HAM mengecam kebijakan ini.
"Kata-kata tertulis menunjukkan pelanggaran HAM besar-besaran dan tidak pantas disebut sebagai 'hukum'," kata Sophie Richardson dari Human Rights Watch.