SYDNEY, iNews.id - Kapal mata-mata China terlacak berlayar di lepas pantai barat Australia, berjarak sekitar 80 kilometer dari fasilitas pertahanan. Namun Australia memastikan kapal China itu masih berada di perairan internasional, tak melanggar hukum maritim.
Australia melacak kapal mata-mata itu selama sepekan terakhir saat berlayar melewati stasiun komunikasi Angkatan Laut (AL) Harold E Holt di Exmouth. Stasiun komunikasi tersebut digunakan oleh kapal selam Australia, Amerika Serikat, dan sekutu lainnya.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan, meski kapal AL China itu tidak memasuki wilayahnya, kehadirannya cukup mengkhawatirkan. Kebebasan navigasi diizinkan di seluruh dunia dan kapal tersebut tidak melanggar hukum maritim.
"Hukum laut internasional belum dilanggar," katanya, di Melbourne, Sabtu (14/5/2022), seperti dikutip dari Reuters.
Dia hanya menyoroti upaya China yang berusaha memaksakan kehendaknya di seluruh kawasan. Seperti diketahui China meneken pakta keamanan dengan Kepulauan Solomon, negara di Pasifik.