Nah, Trump Sebut Dewan Perdamaian Gaza Bisa Gantikan PBB

Anton Suhartono
Donald Trump blak-blakan menyebut Dewan Perdamaian Gaza bisa menjadi pengganti PBB di masa depan (Foto: AP)

Pekan lalu Trump mengumumkan komposisi Dewan Perdamaian Gaza, mencakup Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio, utusan khusus Trump Steve Witkoff, menantu Trump Jared Kushner, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Presiden Bank Dunia Ajay Banga, dan Wakil Penasihat Keamanan Nasional AS Robert Gabriel. 

Selain itu Trump juga mengundang para pemimpin dunia, termasuk seteru AS, yakni Presiden Rusia, Belarusia, dan China, untuk bergabung. Namun dia tak mengundang Sekjen PBB Antonio Guterrres.

Stasiun televisi berita CBS, mengutip sumber pejabat yang mengetahui diskusi tersebut, melaporkan hingga Selasa (20/1/2026), Trump telah mengundang lebih dari 10 negara, namun hanya lima, yakni Uni Emirat Arab (UEA), Belarusia, Maroko, Hongaria, dan Kanada, yang secara terbuka menerima undangan untuk bergabung.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, pemerintahannya belum mengetahui seluruh rincian mengenai inisiatif Dewan Perdamaian Gaza dan berharap segera mendapat penjelasan dari AS.

Sumber-sumber pejabat AS melaporkan, Trump berharap bisa menggelar seremoni penandatanganan Dewan Perdamaian Gaza di sela-sela Forum Ekonomi Dunia (WEF) Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
19 jam lalu

Trump Umumkan Board of Peace Sepakat Lucuti Senjata Hamas di Gaza

2 hari lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah Lagi ke Rp18.111 per Dolar AS

2 hari lalu

Bak Dokter Gigi, Presiden Brasil Lula Periksa Bos WHO sambil Ngomongin Trump

19 jam lalu

Netanyahu Berubah Drastis Lebih Hati-Hati Bicara dengan Trump, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal