Najib Razak Belum Ditahan, KPK Malaysia Perlu Keterangan 2 Saksi Lagi

Anton Suhartono
Najib Razak mendatangi kantor MCAA untuk diperiksa terkait skandal 1MDB (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Komisi antikorupsi Malaysia (MCAA) memastikan mantan Perdana Menteri Najib Razak tidak ditahan hari ini. Najib menjalani pemeriksaan terkait skandal dana 1MDB. Kasusnya difokuskan pada aliran dana sebesar 10,6 juta dolar AS dari anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke rekening Najib pada 2015.

Ketua MCAA Shukri Abdull mengatakan, hari ini Najib hanya dimintai keterangan. Dia disodorkan beberapa pertanyaan dan semua keterangannya direkam.

Menurut Shukri, pihaknya masih memerlukan keterangan dari dua saksi sebelum menahan Najib terkait kasus aliran dana SRC International dan 1MDB.

"Sampai kami mendapat dua saksi penting, maka Anda akan mendapat ceritanya. Saat ini kasus ditangani Azam Baki," ujarnya, dikutip dari kantor berita Bernama, Selasa (22/5/2018).

Soal sampai kapan pemeriksaan berlangsung, Shukri menuturkan hal itu bergantung atas keterangan yang diberikan pria yang sudah berkuasa selama dua periode itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

Internasional
12 jam lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Destinasi
12 jam lalu

Viral Kisah Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ini Faktanya!

Internasional
5 hari lalu

Militer Kamboja dan Thailand Saling Gempur Jelang Pertemuan Menlu ASEAN di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal