Najib Razak Dipanggil KPK Malaysia Lagi, soal Utang Perusahaan Asing

Anton Suhartono
Najib Razak (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Najib Razak kembali diperiksa Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC), Rabu (24/10/2018), siang. Dia tiba di kantor pusat MACC sekitar pukul 13.55 waktu setempat.

Najib diperkirakan menjalani pemeriksaan hingga malam sebelum dibawa ke Kompleks Pengadilan Jalan Duta pada Kamis (25/10/2018). Ini akan menjadi sidang dakwaan keempat bagi Najib terkait skandal korupsi 1MDB dan SRC International.

Dilaporkan The Star, kasus terbaru ini masih seputar skandal 1MDB. Najib akan dimintai keterangan seputar kesepakatan pendanaan dengan International Investment Petroleum Company (IPIC), perusahaan investasi energi milik Pemerintah Kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Pekan lalu, Najib dipanggil dua kali untuk dimintai penjelasan seputar pembayaran lebih dari 2,1 miliar dolar dari 1MDB kepada IPIC sebagai penyelesaian tunggakan total 5,6 miliar dolar AS.

Najib, mantan ketua dewan penasihat 1MDB, akan bertanggung jawab atas perannya dalam penyelesaian utang tersebut.

Sebelumnya dia sudah menghadapi 32 dakwaan korupsi, pelanggaran kepercayaan, dan pencucian uang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang

Destinasi
1 hari lalu

Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
2 hari lalu

Misteri Megakorupsi Bakal Dibongkar Jaksa Agung

Nasional
2 hari lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal