Vishwa Hindu Parishad (VHP) menentang penggunaan nama Sita karena dianggap sebagai penistaan. Mereka juga keberatan kedua singa itu dipelihara di kebun binatang yang sama. Dua ekor kucing besar tersebut tinggal di Taman Margasatwa Benggala Utara di Distrik Siliguri.
Dalam pengaduannya, VHP, organisasi yang memiliki hubungan dengan partai berkuasa Bharatiya Janata Party (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi, menyebut sudah menerima banyak pengaduan dari penjuru India.
“Dia (Sita) adalah permaisuri Dewa Ram, dewa suci bagi semua umat Hindu di seluruh dunia. Sita dan Akbar juga tidak boleh dibiarkan hidup bersama,” kata Juru Bicara VHP, Vinod Bansal.
Organisasi tersebut juga menuduh pihak berwenang Benggala Barat, wilayah yang dikuasai partai oposisi, sengaja memberi nama tersebut.