JAKARTA, iNews.id - Konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina kian memanas. Sebelum Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan serangan ke Ukraina, dia sempat berpidato yang mengungkap alasannya melakukan langkah berani itu.
Putin menyatakan, selama ini Rusia tidak merasa aman dan berkembang, bahkan hidup dalam ancaman dari Ukraina modern. Putin menggarisbawahi, Ukraina tidak diperbolehkan untuk bergabung dengan NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) lantaran jelas akan mengancam posisi Rusia.
Terlebih, Rusia memimpin CSTO (Organisasi Perjanjian Kolektif) dan disebut sebagai pesaing NATO. Lantas, mana yang lebih kuat di antara keduanya?
NATO resmi didirikan pada 4 April 1949 di Washington D.C, Amerika Serikat (AS). Organisasi aliansi militer ini didirikan oleh AS, Kanada, dan beberapa negara di Eropa Barat untuk memberikan keamanan menyeluruh dari Uni Soviet.
Dalam Jurnal Hubungan Internasional bertajuk ‘Kebutuhan Uni Eropa Terhadap Institusi Keamanan: Peranan NATO di Era Kontemporer’, ada 3 tujuan utama dibentuknya NATO. Tujuan tersebut adalah untuk menghalangi ekspansionisme Soviet, demi melarang bangkitnya militerisme nasionalisme di Eropa, dan mendorong adanya integrasi politik di Eropa.
Sementara itu dalam laman resminya, NATO mempromosikan nilai-nilai demokrasi yang memungkinkan para negara anggotanya untuk berkonsultasi sekaligus bekerja sama dalam masalah keamanan dan pertahanan.
Di bidang politik, NATO berkomitmen untuk mencegah konflik dengan membangun kepercayaan jangka panjang. Dalam bidang militer, NATO ingin menyelesaikan sengketa dengan damai.
Hingga saat ini, ada 30 negara yang tergabung dengan NATO. Negara-negara itu adalah AS, Albania, Belgia, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Estonia, Denmark, Jerman, Islandia, Prancis, Hungaria, Yunani, Italia, Lituania, Latvia, Montenegro, Luksemburg, Makedonia Utara, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slovenia, Slowakia, Turki, Inggris Raya, Spanyol, dan Norwegia.
Seperti membuat pesaing NATO, Rusia menahkodai lahirnya organisasi serupa bernama CSTO (Organisasi Perjanjian Kolektif). Melansir Sindonews, organisasi ini dibentuk antara tahun 1992 dan menaungi negara-negara pecahan Soviet.