Negara-Negara yang Lockdown akibat Virus Korona, Nomor 6 Kerahkan 100.000 Polisi

Anton Suhartono
Tujuh negara mengumumkan lockdown untuk mencegah virus korona (Foto: AFP)

Pertemuan massal dilarang, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya. Semua rumah ibadah dan tempat bisnis harus ditutup kecuali supermarket, pasar, dan toko yang menjual kebutuhan sehari-hari.

6. Prancis

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan lockdown, Senin (16/3/2020), terkait melonjaknya kasus virus korona atau Covid-19.

Dia memerintahkan semua warga untuk tetap tinggal di rumah dan hanya berpergian untuk keperluan mendesak.

Langkah ini disampaikan setelah otoritas kesehatan Prancis mengumumkan 21 kasus kematian dan 1.210 pasien terinfeksi yang baru dalam 24 jam. Hingga Senin, sebanyak 148 orang di Prancis meninggal akibat virus yang diketahui bermula dari China ini.

Siapa pun warga yang berada di luar rumah harus memberikan alasan. Mereka yang tidak mematuhi aturan untuk tetap berada di rumah akan dapat didenda 135 euro atau sekitar Rp2,2 juta. Prancis mengerahkan 100.000 polisi untuk memantau jalan-jalan dan permukiman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Health
27 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
27 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
27 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
27 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal