Negara-Negara yang Lockdown akibat Virus Korona, Nomor 6 Kerahkan 100.000 Polisi

Anton Suhartono
Tujuh negara mengumumkan lockdown untuk mencegah virus korona (Foto: AFP)

Pertemuan massal dilarang, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya. Semua rumah ibadah dan tempat bisnis harus ditutup kecuali supermarket, pasar, dan toko yang menjual kebutuhan sehari-hari.

6. Prancis

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan lockdown, Senin (16/3/2020), terkait melonjaknya kasus virus korona atau Covid-19.

Dia memerintahkan semua warga untuk tetap tinggal di rumah dan hanya berpergian untuk keperluan mendesak.

Langkah ini disampaikan setelah otoritas kesehatan Prancis mengumumkan 21 kasus kematian dan 1.210 pasien terinfeksi yang baru dalam 24 jam. Hingga Senin, sebanyak 148 orang di Prancis meninggal akibat virus yang diketahui bermula dari China ini.

Siapa pun warga yang berada di luar rumah harus memberikan alasan. Mereka yang tidak mematuhi aturan untuk tetap berada di rumah akan dapat didenda 135 euro atau sekitar Rp2,2 juta. Prancis mengerahkan 100.000 polisi untuk memantau jalan-jalan dan permukiman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
23 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
26 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
28 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal