NEW YORK, iNews.id - Polisi Florida, Amerika Serikat menangkap seorang anak berusia 11 tahun karena melakukan panggilan telepon palsu atau prank. Anak yang tidak disebutkan namanya itu mengaku nekat karena ingin pulang sekolah lebih awal.
Kantor Sheriff di Marion, Florida menyebut anak itu membuat laporan palsu ke nomor darurat 911 dari ponsel temannya ketika temannya meninggalkan ponselnya tanpa pengawasan pada 5 Desember 2023.
Sebelum melakukan panggilan tersebut, anak itu memberi tahu temannya bahwa ia ingin pulang lebih awal.
"Semua ini hanyalah lelucon," kata pernyataan polisi seperti dilansir dari Bussiness Insider, Senin (18/12/2023).
Polisi menangkap anak itu atas tuduhan membuat laporan palsu tentang penembakan massal, menggunakan perangkat komunikasi dua arah untuk memfasilitasi kejahatan, mengganggu fungsi sekolah, dan penyalahgunaan sistem darurat 911.