Nekat Masuk ke Singapura Pakai Sampan, 2 Warga Indonesia Ditangkap

Muhammad Fida Ul Haq
Dua warga Indonesia mencoba masuk ilegal menggunakan sampan ke Singapura (Foto: Singapor Police Force)

SINGAPURA, iNews.id - Dua pria Indonesia ditangkap karena diduga mencoba masuk ke Singapura secara tidak sah melalui laut. Keduanya ditangkap pada Senin (20/11/2023).

Kedua orang itu menggunakan sampan yang bergerak cepat menuju pantai Jalan Pantai Tanah Merah dan terdeteksi oleh petugas keamanan.

Melansir dari The Straits Times, Selasa (21/11/2023), perahu itu sempat berbelok menjauh dari penghalang laut yang terapung di pintu masuk Kanal Tanah Merah sebelum mendarat di pantai di dekatnya.

Petugas dari Police Coast Guard (PCG), Divisi Polisi Bedok, Kontingen Gurkha, dan Special Operations Command terlibat dalam operasi tersebut.

Dua pria berusia 33 dan 36 tahun ditangkap dalam waktu tujuh jam setelah perahu itu terdeteksi dan diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang valid.

Perahu mereka, sebuah sampan fiberglass berukuran 5 meter dilengkapi dengan motor, disita.

Kedua pria tersebut akan diadili hari ini karena masuk ke Singapura secara ilegal. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dipenjara hingga enam bulan dan menerima setidaknya tiga cambukan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

RI Tegaskan Perjuangkan Keadilan Royalti Digital, Menkum: Kami Tidak Datang untuk Mengemis

3 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

3 hari lalu

Kabut Asap dan Panas, Masjid-Masjid di Singapura Persingkat Pelaksanaan Salat Jumat

4 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu Malaysia-Singapura, BNPB Minta Jangan Saling Menyalahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal