Nekat, Pria Ini Tawarkan Hadiah Rp16 Miliar untuk Bunuh PM Malaysia Anwar Ibrahim

Anton Suhartono
Seorang pria di Malaysia ditangkap karena mengancam Anwar Ibrahim (Foto: Reuters)

“Dia telah ditahan hingga 30 November. Kami sedang menyelidiki berdasarkan Pasal 4 (1) Undang-undang Penghasutan Tahun 1948 dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Tahun 1998,” katanya.

Dia lalu mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait dua kasus ini karena bisa membahayakan penyidikan serta membuat suasana menjadi keruh. 

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai isu-isu sensitif di media sosial, terutama yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan umum,” ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Innalillahi, Anwar Ibrahim Berdukacita

Seleb
3 hari lalu

Innalillahi, Artis Lawas Malaysia Jalil Hamid Meninggal Dunia

Buletin
4 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Seleb
4 hari lalu

Murka! Dewi Perssik Siap Polisikan Netizen TikTok Penyebar Hoaks Meninggal Dunia

Internasional
9 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal