Nekat, Pria Ini Tawarkan Hadiah Rp16 Miliar untuk Bunuh PM Malaysia Anwar Ibrahim

Anton Suhartono
Seorang pria di Malaysia ditangkap karena mengancam Anwar Ibrahim (Foto: Reuters)

“Dia telah ditahan hingga 30 November. Kami sedang menyelidiki berdasarkan Pasal 4 (1) Undang-undang Penghasutan Tahun 1948 dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Tahun 1998,” katanya.

Dia lalu mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait dua kasus ini karena bisa membahayakan penyidikan serta membuat suasana menjadi keruh. 

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai isu-isu sensitif di media sosial, terutama yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan umum,” ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

4 hari lalu

Balas Sindiran soal Orang Indonesia Cari Kerja, Shireen Sungkar: Kita ke Malaysia Shopping

6 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

9 hari lalu

Menyayat Hati! Potret Mahathir Saksikan Pemakaman Sang Istri, Diinfus dan Terus Menangis

9 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Lalu Lintas Arah GBK Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal