Nekat, Pria Ini Tawarkan Hadiah Rp16 Miliar untuk Bunuh PM Malaysia Anwar Ibrahim

Anton Suhartono
Seorang pria di Malaysia ditangkap karena mengancam Anwar Ibrahim (Foto: Reuters)

“Dia telah ditahan hingga 30 November. Kami sedang menyelidiki berdasarkan Pasal 4 (1) Undang-undang Penghasutan Tahun 1948 dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Tahun 1998,” katanya.

Dia lalu mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait dua kasus ini karena bisa membahayakan penyidikan serta membuat suasana menjadi keruh. 

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai isu-isu sensitif di media sosial, terutama yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan umum,” ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internet
2 hari lalu

Facebook Siap Bayar Rp50 Juta per Bulan untuk Kreator Konten, Ini Tugasnya!

Soccer
2 hari lalu

Mantan Bintang MU Banting Setir Jadi Konten Kreator Masak di TikTok

Kuliner
3 hari lalu

Viral Restoran Uncle Roger di Malaysia Tutup Permanen, Nasi Gorengnya Biasa Saja? 

Health
9 hari lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Nasional
9 hari lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal