Wong juga memberitahu korban, untuk bisa mendapatkan sugar daddy mereka harus mengirim foto telanjang. Korban juga diminta melakukan hubungan seksual dengannya dan pada beberapa kesempatan direkam.
“Terdakwa semakin memperdaya para korban dengan menyebut tindakan jahatnya itu diperlukan agar korban dapat dinilai sendiri oleh kliennya, sebelum benar-benar dipertemukan dengan sugar daddy," kata Jaksa Penuntut Umum Cheng Yuxi, dalam dokumen pengadilan, dikutip dari The Straits Times.
Saat dua korban berusaha memutus hubungan dengannya, Wong malah mengancam akan menyebarkan foto telanjang mereka. Dia juga memberi tahu korban, untuk bisa terbebas dari ancaman itu mereka harus berhubungan seks dengannya lagi.
Jaksa mengatakan Wong juga menargetkan sedikitnya 10 perempuan lain yang sudah diidentifikasi. Dia akan dijatuhi hukuman pada sidang pembacaan vonis pada 20 April.