Ngamuk Dipanggil Tua, Perempuan 37 Tahun Tikam 3 Penumpang Paruh Baya

Umaya Khusniah
Perempuan berusia 37 tahun di Korsel dituduh menikam tiga penumpang kereta bawah tanah karena dipanggil ajumma' atau perempuan paruh baya. . (Foto: Dok. Okezone)

Akibat penikaman itu, salah satu korban harus dioperasi. Beruntung mereka semua tak mengalami luka yang fatal.

Para pejabat mendakwa terdakwa karena melakukan kekerasan khusus pada orang lain dan dapat dihukum satu hingga 10 tahun penjara.

Pakar studi perempuan mengatakan, ajumma sangat terkait dengan pola perilaku stereotip yang banyak diejek di masyarakat Korea, termasuk terlihat agresif dan egois, atau bahkan dianggap kurang feminitas. Para ahli mengatakan hal ini diperburuk oleh kurangnya rasa hormat masyarakat terhadap tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak.

Penggunaan umum kata ajumma telah menimbulkan kontroversi di masa lalu. Pada tahun 2021, calon wali kota Seoul saat itu, Ahn Cheol-soo – dari Partai Rakyat yang sekarang sudah dibubarkan – mendapat kecaman. Dia menyebut lawannya, Park Young-sun dari Partai Demokrat Korea sebagai “ajumma yang memiliki apartemen di Tokyo”.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

KAI Catat Lonjakan Penumpang Tertinggi di 10 Stasiun, Terbesar 108 Persen

14 hari lalu

Sopir Taksi Listrik Ditusuk Perempuan di Pademangan Jakut, Pelaku Ditangkap

21 hari lalu

Ledakan Ranjau di Perbatasan Lukai 3 Tentara Korsel, Korut Dituntut Minta Maaf

23 hari lalu

Basarnas Ungkap Kendala Evakuasi Korban KM Virgo Transport 8, Kapal Terus Berubah Kemiringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal